Sukses

6 Usulan Tak Wajar Anggaran DKI Jakarta

Mendekati akhir tahun, masing-masing SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan sejumlah usulan anggaran untuk APBD 2020. Namun, beberapa usulan dinilai tidak wajar oleh sejumlah pihak. Apa saja itu?

Liputan6.com, Jakarta - Mendekati akhir tahun, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan sejumlah usulan anggaran untuk APBD 2020. Namun, beberapa usulan dinilai tidak wajar oleh sejumlah pihak.

Salah satunya terkait anggaran dari pengadaan lem Aibon mencapai Rp 82,8 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan pengarahan kepada jajarannya terkait penyusunan anggaran itu.

Pada akun instagram miliknya @aniesbawedan, Anies menunggah video bertanggal 23 Oktober 2019 di mana dia menyisir dan menegur jajaran SKPD yang memasukkan anggaran tidak masuk akal.

"Minggu lalu memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS dan RAPBD TA 2020. Jangan takut bila menemui masalah, kita akui bila ada masalah dan kita bereskan. Saya tidak ada masalah bila bapak/ibu ada yang melakukan kesalahan, tapi saya punya masalah dengan kesalahan yang berulang," keterangan video yang diunggah Anies pada Sabtu (2/11/2019). 

Anies menyatakan, kesalahan berulang tidak hanya karena SDM-nya, melainkan juga ada pada sistem penganggaran DKI Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan menyempurnakan terus sistemnya.

Ia mengingatkan, pertanggungjawaban penganggaran ini, tidak hanya pada manusia melainkan juga kepada Tuhan.

"Tanggung jawab bapak/ibu bukan kepada gubernur, tapi harus bisa menjelaskannya pada diri sendiri, kepada rakyat Jakarta dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tulis Anies. 

Berikut ini, sejumlah usulan anggaran tak wajar yang dirangkum Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Lem Aibon Rp 82,8 Miliar

Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.

Hal ini disampaikan William melalui akun twitternya, @willsarana pada Selasa 29 Oktober 2019 malam. William menulis telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Dalam unggahan selanjutnya, William berjanji akan membongkar anggaran DKI Jakarta. 

"Kalau banyak yang RT (Ret-tweet), besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI," kata pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, menduga ada kesalahan diduga dilakukan oleh petugas saat menginput data terkait pembelian lem Aibon. Ia pun berjanji akan segera memperbaikinya.

"Ini sepertinya salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " ucap Susi.

3 dari 7 halaman

Balpoin Rp 124 Miliar

Besaran anggaran sebesar Rp 124 milliar untuk membeli balpoin yang diusulkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut sempat dibeberkan oleh Fraksi PSI DPRD DKI.

Hasil tangkap layar dari website apbd.jakarta.go.id yang diperoleh PSI tertuliskan jenis bolpoin yang digunakan yakni pen drawing. Rencananya bolpoin tersebut diperuntukkan bagi 98 ribu pegawai.

Dalam data itu juga dituliskan setiap bulan pegawai mendapatkan satu buah bolpoin dengan harga satuan Rp 105.000 selama setahun.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, William Aditya menyatakan, data tersebut didapatkannya sebelum website anggaran milik Pemprov DKI Jakarta diturunkan pada 11 Oktober 2019.

"RKPD sempat diunggah 11 Oktober siang, sore langsung di-take down. Tapi masih ada di history ternyata link RKPD masih bisa diakses," kata William di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

4 dari 7 halaman

Anggaran TGUPP Rp 19 Miliar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengajukan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 Milliar.

Usulan anggaran tersebut langsung dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD DKI saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

"TGUPP, mana orangnya? Ini mengajukan anggaran, sesudah dipotong menjadi Rp 19 miliar lebih kurangnya," kata anggota Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, ada pula anggota dewan yang mempertanyakan kinerja TGUPP DKI sejak dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anggota Fraksi Gerindra, Syarifudin menilai, anggaran itu terlalu besar bila dibandingkan dengan anggaran lainnya.

"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 milliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," ucapnya.

5 dari 7 halaman

Uji Emisi Kendaraan Pribadi Rp 295 Juta

Ketua Komisi D Fraksi PDIP Ida Mahmudah mempertanyakan pengajuan anggaran Rp Rp 295.732.130 di APBD 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI untuk pengadaan uji emisi kendaraan pribadi di Jakarta.

Ida yang memimpin rapat pembahasan rancangan anggaran untuk APBD DKI 2020 mempertanyakan saat sedang dibacakan di dalam rapat. Menurutnya program ini milik Dinas Perhubungan DKI.

"Ini bukan Dishub? Ini 1252 bukan domainnya Dishub Pak? Uji emisi ini kendaraan Bapak?" Tanya Ida di ruang rapat gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andodo Warih menjelaskan, program ini dicanangkan untuk uji emisi kendaraan pribadi warga Jakarta. Sementara Dishub, anggaran yang diajukan untuk menguji emisi kendaraan umum.

"Kalau ini yang melaksanakan kami Bu. Tujuannya sebetulnya masyarakat nantinya mulai sadar dan akhirnya kita paksa untuk melakukan uji emisi di ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) masing-masing," jelasnya.

6 dari 7 halaman

Anggaran Antivirus Rp 12 Miliar

Anggaran antivirus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dalam dokumen KUA-PPAS RAPBD 2020 sebesar Rp 12 miliar mendapat banyak sorotan karena dinilai cukup besar.

Menurut Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Nurrohman, Anggaran antivirus Rp 12 miliar bukan hanya untuk pengadaan perangkat lunak antivirus tapi untuk pengadaan tiga item.

"Terkait kegiatan ada tiga; yang pertama antivirus, kedua Microsoft Office, dan database Oracle. Jadi server itu perlu untuk database, jadi bukan satu kegiatan untuk antvirus tapi ada tiga," jelasnya, Rabu (9/10/2019).

Antivirus, lanjutnya, selalu diperbarui (upgrade) dan disewa setiap tahun. Sementara Microsoft Office pengadaannya tidak setiap tahun.

Nurrohman mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengikuti database pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri memakai Oracle dan diikuti semua daerah. Lisensi Oracle ini yang harus dibeli.

Dana yang harus dianggarkan untuk Oracle sekitar Rp 7,8 miliar. Dinas Dukcapil membutuhkan sekitar 9 core dan anggaran untuk satu core sekitar Rp 797 ribu.

Sementara untuk antivirus, Nurrohman menyampaikan pihaknya rutin menganggarkan setiap tahun karena harus ada upgrade. Dalam setahun pihaknya menganggarkan Rp 384 juta untuk sewa antivirus.

Sedangkan untuk pembelian perangkat lunak Microsoft Office 2016 dianggarkan Rp 4 miliar. Pembelian perangkat Microsoft Office ini untuk 276 kelurahan, 44 kecamatan, 6 suku dinas dan dinas.

"Bawaan dari PC yang 6 bulan, nanti kita belikan yang versi 2016," ujarnya.

7 dari 7 halaman

Influencer Rp 5 Miliar

Salah satu usulan anggaran yang jadi sorotan adalah anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk honor lima influencer di 2020.

Para influencer diminta mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikut atau followers di media sosial.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 tersebut sudah dicoret.

Bahkan, ia mengklaim sudah menghapus anggaran itu sebelum ada kehebohan di media maupun media sosial.

"Sudah dihapus itu, dicoret dari awal Oktober. Sebelum ramai sudah dihapus," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Ia menyebut alasan pencoretan bukan karena desakan masyarakat di media sosial, melainkan demi efisiensi anggaran.

"Kita efisiensi, di semua (komponen anggaran) yang bisa dikurangi atau coret," katanya.

Fakta kedua adalah anggaran Rp 5 miliar itu bukan untuk honor, melainkan untuk berbagai event dan pembuatan konten atau video promosi pariwisata.

"Itu kegiatannya banyak, itu salah. Bukan buat honor. Ada event, ada buat video panjang. Apa ya buat konten dan lain-lain,"jelasnya.

Lantaran anggaran sudah dicoret, Dispar, menurut Asiantoro, akan memanfaatkan media sosial milik Pemprov dan Dispar sendiri.

"Sekarang dinilai belum perlu (bayar influencer), kita pakai media sendiri juga banyak (follower)," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.