Sukses

Ma'ruf Amin soal Larangan Cadar: Itu Dalam Rangka Disiplin

Ma'ruf Amin menjelaskan wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan memberantas radikalisme.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi polemik wacana larangan cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. Menurutnya, rekomendasi tersebut adalah dalam rangka upaya disiplin untuk para pegawai negeri sipil hingga petugas keamanan.

"Itu kan supaya di pemerintah. Pakaian seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan, kemudian juga PNS seperti apa. Lalu di masyarakat juga ya mungkin beda lagi. Jadi itu dalam rangka disiplin saja. Penegakan disiplin," kata Ma'ruf Amin di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jumat (1/11/2019).

Ma'ruf Amin menjelaskan wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan memberantas radikalisme. Sebab menurut dia, radikalisme adalah komitmen semua pihak.

"Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal, karena dia ingin menggunakan. Ada juga kelompok ideologis. Radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," ungkap Ma'ruf Amin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ide Menag

Sebelumnya diketahui Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11/2019).

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.