Sukses

KLHK Jamin Indonesia Tak Lagi Ekspor Kabut Asap

KLHK dan pihak terkait terus bekerjasama mengatasi karhutla di berbagai daerah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan, pihaknya sudah bisa mengendalikan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Hasilnya, sejak sejak 23 September 2019 lalu hingga kini tidak ada lagi kabut asap yang menyeberang ke negara tetangga.

"Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 13 sampai 22 September 2019 memang masih ada asap lintas batas ke Semenanjung Malaysia, namun sekarang tidak lagi," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman seperti dilansir dari Antara, Minggu (6/3/2019).

Ia menjelaskan, KLHK dan pihak terkait terus bekerjasama mengatasi karhutla di berbagai daerah. Misalnya dengan modifikasi cuaca, water boombing atau bom air serta turun langsung ke titik kebakaran.

Penerapan teknologi modifikasi cuaca tersebut sepenuhnya bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta TNI.

Agung menyebut, modifikasi cuaca cukup ampuh dan mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah daerah terdampak karhutla.

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perusahaan Disegel

Sementara, 64 perusahaan dan 20 di antaranya korporasi asal Singapura, Hongkong, dan Malaysia telah disegel pemerintah. Mereka diduga terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan.

Agung merinci, 52 kasus karhutla ditangani Polda Riau dengan 47 orang tersangka serta satu perusahaan. 18 kasus lainnya di Polda Sumatera Selatan dengan 27 tersangka dan satu perusahaan.

Seterusnya 10 kasus di Polda Jambi dengan 14 tersangka, Polda Kalimantan Selatan empat kasus dengan empat tersangka. Polda Kalimantan Tengah 57 kasus dan 65 orang ditetapkan tersangka serta satu perusahaan.

"Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 55 kasus dengan 61 tersangka serta dua tersangka perusahaan," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.