Sukses

Istri Politikus Senior PDIP Bambang DH Daftar Pilkada Surabaya 2020

Istri mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, dorongan dari ibu-ibu PKK sangat kuat untuk maju.

Liputan6.com, Surabaya - Istri politisi senior PDIP Bambang DH, Dyah Katarina datang ke DPC PDIP Surabaya, untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya, Sabtu (14/9/2019).

Anggota DPRD Kota Surabaya ini datang bersama simpatisannya. Dyah menyampaikan bahwa kedatangnya untuk maju di pilwali adalah bukan keinginan sendiri, melainkan pemintaan dari pendukungnya.

"Sejarah bagi semua, yang awalnya hanya sekedar bisik-bisik, tetapi kenyataannya pada akhirnya juga mendaftar. Kalau disuruh memilih, saya lebih baik jadi DPRD saja," tutur Dyah.

Istri mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, dorongan dari ibu-ibu PKK sangat kuat untuk maju. Selain bisa mewarnai pemilu, lanjutnya, jika terpilih dirinya bisa membuat kebijakan pro rakyat.

"Jadi, siap mundur (jadi anggota DPRD) jika mendapat rekomendasi. Yang penting berguna bagi masyarakat, dimana posisinya. Meskipun berat," katanya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya, Wimbo Ernanto mengatakan, dari 9 calon yang mengambil formulir, baru 6 calon yang mengembalikan.

"Yang mengembalikan ini ada Pak Wisnu, Pak Armuji, Pak Edi dan lainnya. Tiga yang belum, diantaranya Trisman, Anugrah, dan Ahmad Yunus. Semuanya kader PDIP sendiri," ujarnya.

Yang menarik, kata Wimbo, nama Ahmad Yunus adalah kader dari warga biasa yang bukan dari kalangan politisi atau pengusaha. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diputuskan DPP PDIP

Untuk proses pendaftaran, akan berakhir hingga hingga tanggal 14 September 2019, sebab tanggal 16 September 2019 akan diserahkan ke DPD. Jika ada kekurangan masih dapat menyusul.

"Oh ya pintu pendaftaran bukan hanya di DPC, ada juga dari DPD. Jadi, DPD sifatnya memang penjaringan. Nah, kalau penyaringan, ada di DPP," ujarnya.

Wimbo menambahkan, bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon. Selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekom maju sebagai calon wali kota di Pilkada Surabaya 2020.

"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.