Sukses

Silaturahmi ke Ponpes, Capim KPK Irjen Firli Bantah Langgar Kode Etik

Irjen Firli mengatakan, pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang itu tidak pernah direncanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 nama calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (Capim KPK) telah diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR. Satu dari 10 nama capim tersebut adalah Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri.

Selangkah lagi, Kapolda Sumatera Selatan ini akan menjadi satu dari lima pimpinan (komisioner) KPK jika lolos uji kelayakan dan kepatutan DPR. Pencalonan Firli hingga masih terus ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Yang paling santer adalah pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat itu tengah berperkara di KPK.

"Pertemuan itu sudah diklarifikasi 5 pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 gedung merah putih," kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2019).

Lebih lanjut, mantan ajudan Wapres Boediono ini mengatakan, pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang itu tidak pernah direncanakan.

Dia hanya memenuhi undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.

"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" tanya Firli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Etik Dinilai Tak Beralasan

Jenderal bintang dua ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya saat masih menjadi Deputi Penindakan di lembaga antirasuah tersebut sangat tidak beralasan.

Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut hal itu dapat menyinggung kultural NU.

"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa iya silaturahmi ke ponpes (pondok-pesantren) dianggap melanggar kode etik," ujar Firli di Jakarta.

Kapolda Sumatera Selatan ini sekali lagi menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya.

Seperti capim lainnya, dia mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.