VIDEO: Jadi Tersangka, KPK Imbau Dirut PTPN III Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PTPN III, DPU sebagai tersangka kasus dugaan suap. DPU diimbau segera menyerahkan diri.

Diterbitkan 04 September 2019, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PTPN III, DPU sebagai tersangka kasus dugaan suap. DPU diimbau segera menyerahkan diri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6