Sukses

Pegiat Pendidikan soal Ospek Minum Ludah: Ospek Seharusnya Tidak dengan Kekerasan

Sebelumnya, ospek di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara viral karena mahasiswa baru dipaksa meminum air campur ludah dan berjalan jongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara viral karena mahasiswa baru dipaksa meminum air campur ludah dan berjalan jongkok. Pihak universitas telah menginvestigasi anak didiknya.

Kasus ini mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak. Salah satunya pegiat pendidikan, Arif Rahman Hakim.

Dia menilai, ospek seharusnya dilakukan dengan ketegasan bukan dengan kekerasan.

"Seharusnya ospek dilakukan dengan ketegasan, bukan dengan kekerasan," ungkap Arif kepada Merdeka, Minggu (1/9/2019).

Menurut dia, ospek merupakan sarana pembinaan persiapan masuk perguruan tinggi. Hal ini dapat meningkatkan disiplin, rasa hormat dan kesantunan mahasiswa baru. Oleh karena itu, dia menyesalkan ketika ada ospek viral tersebut.

"Harus dapat meningkatkan disiplin, hormat pada kakak-kakaknya, santun pada teman-temannya, mengajari tempat waktu, hingga menjelaskan bagaimana perguruan tinggi yang akan dimasuki," lanjut Arif Rahman Hakim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Skorsing 1 Semester

Rektor Unkhair Ternate, Husen Alting mengatakan, masa orientasi itu digelar oleh Fakultas Perikanan dan Kelautan pada 29 Agustus 2019 lalu.

"Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan telah mengidentifikasi dan memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut," ucap Husen dalam keterangannya di akun Instagram Direktorat Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Minggu (1/9/2019).

Dalam hasil pemeriksaan, empat mahasiswa senior ditetapkan sebagai pelaku yang terlibat langsung dalam kejadian itu. Mereka di antaranya, berinisial FSMA, AE, LM dan NSF dari Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan.

Husen mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mereka telah terbukti melanggar aturan akademik dan kode etik mahasiswa. Karenanya, empat mahasiswa tersebut diberikan sanksi berupa skorsing.

"Terhadap oknum mahasiswa dengan inisasil AE diberikan sanksi berupa skorsing perkuliahan selama dua semester," ungkap Husen.

Sedangkan untuk FSMA, LM, dan NSF, juga diberikan skorsing. Namun, berbeda masa lamanya saja. "Masing-masing diberikan sanksi skorsing 1 semester," jelas Husen.

Sebagai pimpinan universitas, Husen menyesali insiden tersebut terjadi di kampusnya. Dia juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Para pelaku tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas tindakan tidak terpuji," pungkasnya.