Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan di Ponpes di Mojokerto

Polisi menggelar rekonstruksi tertutup kasus penganiayaan di pondok pesantren di Desa Awang-awang, Mojokerto, Jawa Timur.

Diterbitkan 25 Agustus 2019, 11:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli Indosiar, Jakarta - Guna melengkapi berkas penyidikan, kepolisian merekonstruksi kasus penganiayaan di pondok pesantren di Desa Awang-awang, Mojosari, Mojokerto. Sejumlah adegan diperagakan pelaku saat menganiaya korban hingga tewas.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (25/8/2019), rekonstruksi penganiayaan santri senior terhadap juniornya digelar secara tertutup lantaran pelaku masih di bawah umur.

Dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan sejumlah adegan. Mulai saat tersangka masuk kamar asrama hingga menganiaya korban.

Tersangka mengaku kesal terhadap korban karena tak patuh terhadap aturan pondok pesantren lantaran keluar pondok tanpa izin.  

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6