Sukses

4 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga Selama Juli 2019

Selama Juli, terdapat 16 gunung api yang berada di level II atau waspada.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan, empat gunung api di Indonesia berada dalam status siaga atau level III pada Juli 2019 ini.

Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Devy Kamil Syahbana mengatakan, gunung-gunung tersebut adalah Gunung Sinabung, Gunung Agung, Gunung Karangetang, dan Gunung Soputan.

Devy menambahkan, selama Juli, terdapat 16 gunung api yang berada di level II atau waspada. Kemudian 49 gunung api berstatus normal atau level I.

"Selama bulan Juli terjadi 5 erupsi gunung api, tadi tambah satu Kerinci jadi 6 ya jumlahnya," kata dia.

Gunung-gunung tersebut ialah Gunung Anak Krakatau yang mengalami erupsi sebanyak 38 kali. Lalu ada juga Gunung Ibu di Halmahera mengalami 2.852 kali.

"(Gunung) Dukono juga di Halmahera empat kali dan Semeru 697 kali dan Tangkuban Parahu satu kali dan tadi Kerinci satu kali," papar Devy.

Sebagai informasi, level III atau status siaga menandakan aktivitas gunung api makin meningkat dan kemungkinan erupsi terjadi lebih besar. Ancaman pada level ini, yakni erupsi yang meluas, tapi tidak mengancam permukiman penduduk.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunung Kerinci Erupsi

Semburan kolom abu vulkanik Gunung Kerinci, Jambi, Sumatera Barat, setinggi 800 meter di atas permukaan laut teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur laut dan timur, pada Rabu 31 Juli 2019 pukul 12.48 WIB. 

Meski terjadi erupsi, menurut Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM Kasbani, status Gunung Kerinci masih di level II atau waspada. Namun, kata Kasbani, otoritasnya tetap menerbitkan rekomendasi.

 "Masyarakat di sekitar Gunung Api Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak gunung api di dalam radius 3 Kilometer dari kawah aktif. Artinya masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau KRB III," ujar Kasbani dalam keterangan tertulisnya. 

Rekomendasi lainnya, yaitu soal jalur penerbangan. Dia menyarankan jalur penerbangan di sekitar Gunung Kerinci dihindari. Alasannya karena sewaktu-waktu masih memiliki potensi letusan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.