Sukses

Polisi Temukan Ganja Jefri Nichol di Kulkas

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Jefri Nichol ditangkap saat sedang sendirian.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis layar lebar Jefri Nichol saat berada di tempat tinggalnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram tersebut di sebuah kulkas.

"Di kulkas, jatuh barang tersebut," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Saat ditangkap, Jefri Nichol yang merupakan pemain layar lebar 'Jelangkung' itu pun tak bisa berkutik. Lantaran, polisi telah menemukan barang haram tersebut.

"Ya cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," ujar Indra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Sendirian

Indra Jafar mengatakan, Jefri Nichol ditangkap saat sedang sendirian. "Sementara sendiri, ini kita kembangkan lagi dia dapat dari mana," kata dia.

Sebelum ditangkap di residence tempat ia tinggal, artis layar lebar film 'Surat Cinta Untuk Starla' ini melakukan aktivitas di luar.

"Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut," ujarnya.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.