Sukses

Ayo Tertib, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kawasan Sudirman-Thamrin

Tilang Elektronik sudah diberlakukan, pengendara di Jakarta harus berhati-hati

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan tilang elektronik telah diberlakukan sejak Senin (1/7/2019) lalu. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem kamera pengawas atau closed-circuit television atau CCTV ini tersebar di 10 titik jalan Sudirman-Thamrin.

Sejumlah CCTV untuk tilang elektronik dipasang guna memfoto Anda yang melanggar lalu lintas. Sedikitnya ada 9 pelanggaran yang dapat dideteksi menggunakan ETLE.

Seperti pelanggaran lampu lalu lintas, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang berhenti sembarangan, kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta, hingga pelanggaran yang dilakukan di dalam kendaraan.

Untuk tahu lebih lengkapnya mengenai tilang elektronik tersebut, langsung saja simak di channel SCTV di Vidio berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.