Sukses

Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial di Wilayah Tertentu

Wiranto mengatakan, saat demo, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak bersejata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019.

"Untuk menghindari provokasi, akan kita lakukan pembatasan akses di wilayah tertentu, untuk tidak diaktifkan media sosial. Akses di media sosial ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).

Wiranto mengatakan, pemerintah ingin supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata dia.

Wiranto mengatakan, saat demo, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak bersejata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.

"Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan kapolri," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, jangan sampai, korban dilemparkan ke masyarakat seakan akan pemerintah sewenang wenang dan diktator. Bukan, jangan sampai kita terkecoh hasutan itu," kata dia.

Dia pun mengatakan, setelah melakukan investigasi, kesimpulannya ada niatan skenario untuk membuat kekacauan dengan membuat antipati kepada pemerintah yang sah dan membangun kebencian kepada pemerintah

"Kami harap masyarakat tidak terpengaruh."

.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini