Sukses

Sahroni DPR: Kekerasan Dalam Lapas Tidak Dibenarkan

Sahroni menilai, razia narkoba sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila pejabat dan sipir lapas mampu menjamin wilayahnya terbebas dari narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi III, Ahmad Sahroni meminta Menteri Hukun dan HAM Yasonna Laoly mengambil sikap tegas atas fenomena kekerasan yang terjadi antara sipir dan narapidana di lapas maupun rutan akhir-akhir ini.

Sahroni memandang, sanksi pidana yang sudah diberikan kepada narapidana lewat putusan pengadilan adalah hukuman yang tidak perlu ditambah dengan perilaku-perilaku sipir yang arogan di dalam lapas.

"Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang jelas tidak dibenarkan baik oleh norma hukum maupun norma sosial kita. Jangan tambahi hukuman mereka (narapidana) dengan perilaku arogan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 12 Mei 2019.

"Kemenkumham seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM," sambung dia.

Dalam hal ini, menurut Sahroni, tentu berkaitan dengan kapabilitas dan kompetensi Dirjen PAS yang mengemban tanggungjawab mengelola lapas secara profesional dan manusiawi. Terlebih, Dirjen PAS Sri Puguh Utami sebelumnya berjanji akan merevitalisasi lapas menjadi lebih profesional.

"Saya melihat ada yang salah dengan kepemimpinan. Setelah Lapas Nusa Kambangan, tak lama berselang muncul di Rutan Siak," ucap Sahroni.

Sahroni menilai, razia narkoba sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila pejabat dan sipir lapas mampu menjamin wilayahnya terbebas dari narkoba.

"Ada dugaan pembiaran oleh oknum lapas. Simbiosis mutualis terbangun harmonis. Beberapa kasus membuktikan fenomena tersebut," tutup Sahroni.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerusuhan di Rutan Siak

Sebelumnya, kerusuhan di dalam lapas atau rutan kembali terjadi. Kali ini Rutan Klas IIB Siak, Riau dibakar para penghuninya pada Sabtu 11 Mei 2019 dinihari lalu.

Kerusuhan diduga akibat kekerasan yang dilakukan para penjaga terhadap sejumlah warga binaan. Kerusuhan itu mengakibatkan rutan tersebut dibakar narapidana.

Salah seorang napi, Sudanto, yang dipindahkan ke ruang tahanan Kepolisian Sektor Siak mengatakan, awalnya ada razia dari pihak rutan dan ditemukan ada warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu.

"Lalu datang polisi untuk mengamankan dan tiga orang dimasukkan ke sel. Pegawai datang dan tahanan itu ditampar. Jadi tahanan lain marah semua," kata seperti dikutip dari Antara.

Dengan cepat dan spontan banyak warga binaan tersebut marah dan pintu sel masing-masing didobrak. Bahkan ada yang jebol dan hancur hingga semuanya bisa keluar dari sel.

"Pintu-pintu dihancurkan, petugas keluar semua," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.