Menkeh: Waktu Pemindahan Tommy Akan Dirahasiakan

Waktu pemindahan Tommy Soeharto dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jaktim, akan dirahasiakan. Alasan keamanan yang menjadi pertimbangan.

Diterbitkan 14 Agustus 2002, 00:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia masih belum memastikan "rumah baru" buat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Rencananya, terpidana 15 tahun Kasus Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita ini akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat atau LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tapi, jangan berharap dapat menyaksikan proses pemindahan tersebut. Sebab, waktu pemindahan putra bungsu mantan Presiden Soeharto ini akan dirahasiakan. "Ini demi keamanan," kata Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Yusril menjelaskan, sesuai prosedur yang berlaku, pemindahan narapidana memang tak boleh dipublikasikan dengan alasan keamanan [baca: Tommy Soeharto Belum Dipindahkan]. Atas dasar itulah, menurut Yusril, pemindahan Tommy akan dirahasiakan. Apalagi, seperti diketahui, hampir semua orang mengetahui Tommy banyak pengabdi setia yang siap menolongnya setiap waktu.(MTA/Bambang Triono)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6