Sukses

KPU Serahkan pada Polisi Kasus Gudang Kotak Suara Terbakar di Sumbar

Sementara itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dokumen-dokumen pemilu dalam gudang tersebut sudah diamankan oleh petugas.

Liputan6.com, Jakarta - KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian terkait penyelidikan kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

"Kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU RI, Senin, 22 April 2019.

Sementara itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dokumen-dokumen pemilu dalam gudang tersebut sudah diamankan oleh petugas.

"Perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Perlu Khawatir

Oleh karena itu, Wahyu menyatakan tak perlu terlalu khawatir akan keselamatan dokumen pemilu di sana. "Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," kata Wahyu.

Diketahui, sekitar 19 kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin (22/4/2019). Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.