Sukses

Setelah Nusron, Bowo Sidik Seret Nama Menteri soal Duit Serangan Fajar

Pengacara Bowo Sidik, Saut Edward mengatakan, sumber uang yang akan digunakan kliennya untuk serangan fajar salah satunya dari menteri Kabinet Kerja Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso menyebut, uang dalam amplop serangan fajar yang disita KPK salah satunya berasal dari menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Uang itu rencananya akan dibagikan di Jawa Tengah untuk meloloskan dirinya sebagai caleg.

"Yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop sudah (disampaikan ke penyidik). Dari salah satu menteri di kabinet ini," tutur Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Saut menuturkan, kliennya yang merupakan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar itu menyampaikan secara lisan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Nusron Wahid dan salah seorang menteri Kabinet Kerja.

"Dia mengakui secara terus terang bahwa 'saya diperintah (Nusron)'," ucapnya.

Pertemuan Bowo Sidik dan Nusron Wahid dilakukan dalam ruangan yang berada di lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Nusron Wahid sendiri merupakan Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan untuk Partai Golkar.

"Ya hak beliau (Nusron) untuk membantah itu, tapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui disuruh akan dihadirkan di sini," kata Saut menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nusron Membantah

Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso, calon anggota legislatif Partai Golkar dan juga berstatus tersangka KPK, menyeret nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid di kasusnya. Meski demikian, Nusron yang juga politikus partai berlambang beringin itu membantah pernyataan teman separtainya.

"Tidak Benar," tegas Nusron melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (10/4/2019).

Nusron tidak merespons lebih lanjut persoalan yang menyeret namanya di pusaran kasus korupsi.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.