VIDEO: Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara sambil Merokok

Petugas Satwil Lantas Jakarta Timur menggelar sosialisasi larangan merokok saat berkendara. Denda 750 ribu rupiah akan dikenakan bagi pelanggar jika UU telah berlaku.

Diterbitkan 08 April 2019, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Petugas Satwil Lantas Jakarta Timur menggelar sosialisasi larangan merokok saat berkendara. Denda 750 ribu rupiah akan dikenakan bagi pelanggar jika UU telah berlaku.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6