Sukses

Staf Ahli Menag Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Suap Romahurmuziy

Gugus Joko seharusnya akan diperiksa KPK sebagai saksi bersama dengan sejumlah saksi lain.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugus tak hadiri pemeriksaan lantaran memiliki kegiatan lain.

"Gugus Joko Waskito, Staf Ahli Menteri Agama mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan minta dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Gugus Joko seharusnya akan diperiksa sebagai saksi bersama dengan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi, serta Ajudan Sekjen Kemenag Zaky Zamany. Febri mengatakan, ketiga saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik.

"Terhadap para saksi, penyidik hari ini menggali informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama beserta alur dokumen terkait seleksi jabatan tersebut," kata Febri.

Pada kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Praktik Jual Beli Jabatan Tak Hanya di Jatim

KPK menemukan Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.