Parkir Sembarangan, Pemilik Kendaraan Dihukum Hormat Tiang Rambu Lalu Lintas

Petugas beri hukuman hormat tiang rambu lalu lintas kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jakarta Timur.

Diterbitkan 22 Maret 2019, 09:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Razia parkir liar gencar dilakukan Pemda DKI Jakarta, namun masih banyak saja pengendara yang nakal dan melanggar aturan. Guna membuat jera para pelanggar tersebut, petugas Satpol PP menghukum pengendara nakal dengan cara memberi  hormat kepada tiang rambu lalu lintas.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (22/3/2019), tidak sedikit kendaraan yang ditarik dan pemiliknya  harus menebus hingga ratusan ribu rupiah, namun tetap tidak  membuat jera.

Dalam razia di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 21 Maret kemarin, petugas rupanya harus menggunakan cara lain agar pengendara kapok.

Tidak hanya sanski hormat rambu lalu lintas, dalam razia yang dilakukan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, petugas juga terpaksa mencabut pentil hingga mengangkut kendaraan yang melanggar ke atas truk. (Galuh Garmabrata)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6