Sukses

Jusuf Kalla Ingatkan Pengurus Masjid Tolak Bantuan Bersyarat

Jusuf Kalla menggelar pertemuan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta di rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk tidak menerima segala bentuk bantuan bersyarat. Apalagi bila bantuan itu dimaksudkan untuk mengkampanyekan calon tertentu.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla usai bertemu dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta di rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019) malam.

"Kalau membantu dalam kata ikhlas untuk pembangunan masjid, kemakmuran masjid itu tidak apa. Cuma kalau bantuan bersyarat, saya bantu asal kampanyekan ini, pasti tidak, pasti tidak diterima. Tapi kita tidak bisa menolak kalau orang itu masukan ke kotak amal, ya pasti silahkan saja sodaqoh infaq silahkan saja," ucap pria yang akrab disapa JK ini.

Ketua DMI ini juga mengingatkan bahwa masjid buka tempat berkampanye. Dalam kesempatan ini, JK memberikan batasan-batasan kampanye dan yang bukan kampanye.

"Mengkampanyekan atau mencerca seseorang atau calonnya tidak bisa seperti itu. Kalau ngajak orang tanggal 17 harus pergi (pemilu) itu biasa saja, itu ajaran politik. Tapi Tidak mengkampanyekan seseorang, sekelompok calon itu," kata JK.

Oleh karenanya, JK meminta kepada pengurus masjid tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.

"Karena ini UU sanksinya tentu UU, dapat dilaporkan kalao memang itu, ke Bawaslu bisa. Karena UU yang dilanggar," katanya

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larang Kampanye di Masjid

Wakil presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat Sabtu (9/3/2019) malam.

Dari hasil pertemuan itu, Jusuf Kalla, yang juga Ketua DMI, menyerukan pelarangan masjid dan lembaga pendidikan sebagai tempat pasangan calon presiden maupun legislatif berkampanye.

"Kita membicarakan mengupayakan, mensosialisasikan ke masyarakat bahwa masjid itu tempat ibadah tapi masjid harus makmurkan masyarakat namun dalam hal seundang-undang dalam hal politik praktis kampanye itu tidak diperbolehkan di masjid dan tempat pendidikan," tegas pria yang akrab disapa JK ini.

JK meminta para pengurus masjid di Jakarta, maupun se-Indonesia untuk tidak memfasilitasi masjid sebagai kampanye. Kata dia, para kiai dan pengurus DMI Jakarta sepakat akan hal itu.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.