Sukses

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono

Joko Driyono diperiksa di Mapolda Metro Jaya atas kasus dugaan perusakan dokumen.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dokumen.

Joko Driyono pun hadir memenuhi panggilan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Joko Driyono didampingi dua pengacaranya. "Bismillah kita jalani ya," kata Joko Driyonodi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Dalam kesempatan ini, Joko Driyono juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas keberhasilan Timnas U-22 juara Piala AFF.

"Terima kasih atas doanya, jadi Indonesia menang," ucap dia tersenyum.

Tak bicara banyak, Joko Driyono yang mengenakan kemeja biru muda langsung masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dokumen.

Sebelum Joko, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku pencurian dan perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka atas nama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"Ketiganya terkait kasus perusakan. Kemudian pencurian barang bukti di lokasi yang jadi lokasi sasaran penggeledahan Satgas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 16 Februari 2019.

Usai memeriksa ketiga tersangka, Satgas Antimafia Bola menemukan tersangka baru lagi yang diduga berperan sebagai aktor intelektual perusakan dokumen, yaitu Joko Driyono.

Dedi mengungkapkan Joko Driyono diduga berperan menyuruh dan memerintahkan ketiga tersangka merusak sejumlah dokumen.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.