Sukses

Jatuh Tempo, Penyerbuan Ali Kalora Cs Tinggal Tunggu Perintah Kapolda

Polri memberi batas waktu Ali Kalora Cs menyerahkan diri hingga hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerbuan terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora tinggal menunggu instruksi Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Lukman Wahyu Harianto. Keputusan itu diambil lantaran waktu yang diberikan kepada Ali Kalora cs untuk menyerahkan diri habis pada hari ini, Selasa (29/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Tinombala yang terdiri dari Polri-TNI telah bersiaga di sekitar lokasi persembunyian Ali Kalora cs. Operasi penyerbuan tinggal menunggu komando.

"Saat ini satgas preventif terus melakukan kegiatannya. Untuk satgas penegakan hukum masih menunggu Pak Ketua, karena hari ini Pak Kapolda masih ikut Rapim TNI-Polri," ujar Dedi di sela acara Rapim TNI-Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.

Setelah acara Rapim TNI-Polri 2019 usai, Kapolda Sulteng segera meluncur ke Parigi Moutong dan Poso tempat Ali Kalora cs bersembunyi.

"Tim penindak gabungan TNI-Polri sudah siap, tinggal nunggu briefing kemudian komando langsung dari pimpinan. Nanti diputuskan setelah Rapim," ucap Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ultimatum

Sebelumnya, kepolisian mengultimatum Ali Kalora cs untuk menyerahkan diri sebelum tanggal 29 Januari 2019. Ultimatum itu salah satunya ditulis dalam selebaran yang disebar melalui udara di wilayah pegunungan biru, Sulawesi Tengah yang disinyalisasi sebagai tempat persembunyian mereka.

Jika tak kunjung menyerahkan diri hingga waktu yang ditentukan, Satgas Tinombala akan melakukan operasi penyerbuan ke sarang Ali Kalora cs.

Ali Kalora cs menjadi sorotan publik setelah aksinya membunuh dan memutilasi warga di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Senin 31 Desember 2019. Diduga aksi tersebut untuk mengundang aparat kepolisian mendatangi lokasi.

Esoknya, mereka menembaki petugas kepolisian yang tengah olah TKP dan mengevakuasi jasad korban mutilasi. Dua anggota mengalami luka tembak akibat peristiwa tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.