Sukses

3 Tokoh Ini Dukung Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Jokowi menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta - Abu Bakar Baasyir segera bebas dari penjara. Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme terkait pelatihan paramiliter di Aceh yang divonis 15 tahun penjara pada Kamis, 16 Juni 2011 silam.

Pria berusia 81 tahun itu masih menjalani masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

Putra Baasyir, Abdul Rochim Baasyir menyebutkan, alasan utama pembebasan ayahnya tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan serta kondisi kesehatannya yang menurun.

"Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," tutur Rochim.

Jokowi pun membenarkan hal tersebut. Jokowi menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya Beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat 18 Januari 2019.

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir juga membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

"Iya, termasuk kondisi kesehatan, masuk dalam pertimbangan itu. Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi seperti dikutip Antara.

Kepala Negara mengatakan, keputusan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir tidak muncul tiba-tiba atau melalui pertimbangan yang singkat.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," jelas Jokowi.

Keputusan inipun mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak, terutama dari kedua kubu dalam Pilpres 2019, yaitu kubu Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan kubu Paslon 02, Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno.

Berikut 4 tokoh yang mendukung pembebasan Abu Bakar Baasyir dihimpun Liputan6.com:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Tidak ketinggalan, calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin turut mengapresiasi keputusan Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir dari penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Saya mengapresiasi pemerintah, terutama Pak Jokowi yang visi kemanusiannya tinggi sekali," ujar Ma'ruf Amin di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/1/2019).

Baginya, Jokowi sangat memperhatikan Baasyir yang juga seseorang yang sudah sepuh. Kondisi Baasyir sendiri pun sudah sakit-sakitan.

Ma'ruf mengatakan, dirinya tahu benar bagaimana Jokowi memutuskan untuk melakukan pembebasan terhadap Baasyir.

"Saya tahu, Beliau punya kemauan dan keinginan untuk itu. Bahkan, bukan hanya membebaskan, Beliau juga ingin merawat Abu Bakar Baasyir. Ini sisi kemanusiaan luar biasa dari seorang pemimpin negara," tutur Ma'ruf.

 

 

3 dari 4 halaman

2. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Hasto, kebijakan Jokowi itu sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki sebuah kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada konstitusi yang didasarkan pada nilai Pancasila," kata Hasto di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (19/1/2019).

Menurut dia, delapan partai koalisi pendukung Jokowi lainnya pun mendukung keputusan Jokowi ini. Hasto juga mengamini ada peran Yusril Ihza Mahendra sebagai juru runding.

Pakar hukum tata negara itu diketahui juga bertindak sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Dengan demikian, dialog yang dilakukan dengan Prof Yusril itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," tukas Hasto.

4 dari 4 halaman

3. Juru Bicara Timses Prabowo, Dahnil Ihza Mahendra

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak juga bersyukur Abu Bakar Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

"Pertama kami bersyukur Ustaz Baasyir bebas, kedua memang sudah waktunya bebas, tahun lalu Desember menolak bebas karena bersyarat. Kalau orang Jawa bilang wis wayahnya," katanya di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

Meski, dia menilai rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir ini berbau politis lantaran dilakukan menjelang pemilu.

"Publik pasti bisa menilai pasti ada kaitan dengan politik," ujar Dahnil.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.