Sukses

Mantan Pacar Artis Syahrini Gadaikan Cincin Blue Safir untuk Beli Narkoba

Untuk mendapatkan sabu yang akan digunakan sendiri, dia menjual batu cincin (blue safir) berwarna biru dengan ikatan berwarna silver.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Hans yang merupakan mantan pacar artis Syahrini. Ia ditangkap karena positif menggunakan narkoba sabu jenis Benzodiazepin sekaligus menjadi pengedar barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk mendapatkan sabu yang ingin digunakan sendiri, dia menjual batu cincin (blue safir) berwarna biru dengan ikatan berwarna silver.

"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 16 Januari 2019.

Dia menggadaikan cincinnya tersebut untuk membayar kekurangan dalam membeli narkoba.

"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," jelas Argo.

Berdasarkan hasil tes urine, Hans terbukti positif menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin, sementara tersangka lain yakni SN menggunakan Methamphetamin.

"Kalau mereka sih kalau menggunakan, keterangannya memang baru tahun ini," ungkapnya.

Polisi menangkap empat bandar pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat yang berbeda yakni di Restoran Yoshinoya Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat. Empat bandar tersebut diketahui atas nama inisial SN, FK, HS dan TP yang ditangkap pada Jumat, 21 Desember 2018.

Argo mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap SN di Restorant Yoshinoya sekitar pukul 21.30 WIB, yang kedapatan membawa sabu seberat 5 gram.

"Setelah lakukan pengembangan, sekitar jam 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap FK di Jalan Panarukan dengan menyita 2.357 gram sabu. Narkoba didapat dari HK yang masih DPO dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

"Kemudian TP ditangkap di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan HS ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mantan Kekasih Syahrini

Sementara itu, Kasubdit 2 Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menjelaskan, HS (Hans) merupakan mantan kekasih artis bernama Syahrini. HS ini bekerja sebagai kurir dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Tapi kalau kami dengar dari media, kami cek keliatannya benar. Tapi kami dalam proses penyelidikan kami tidak pernah mencampuri masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan (Hans) iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony.

Dalam penangkapan empat tersangka, polisi telah menyita sabu seberat 2.362,84 gram, enam buah handphone, satu buah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Agya.

"Keempat tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," pungkas Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.