Sukses

Mahfud MD: Politikus Harus Jujur, Kalau Sebarkan Hoaks Ditangkap

Mahfud menilai, hoaks juga menjadi semakin berbahaya ketika elite politik ikut terlibat dan menyebarkannya.

Liputan6.com, Jakarta - Terkit hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta masyarakat untuk kompak agar kebohongan serupa tidak terulangi.

Menurutnya, tidak ada cara lain mencegah dan mengantisipasi hal itu bila masyarakat tidak mengkampanyekannya. Namun, bila terlanjur terjadi, pelaku harus ditangkap dan dihukum sebagai bentuk tindakan represif.

“Itu tangkap orangnya, dihukum sesuai bunyi undang-undang yang mengancam hukuman,” tukas Mahfud MD di Pusat Dakwah Muhammadiya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Mahfud menilai, hoaks juga menjadi semakin berbahaya ketika elite politik ikut terlibat dan menyebarkannya.

Ia mengatakan, mereka juga harus ditangkap bila terbukti menyebarkan.

“Sikap ideal sebagai politikus semua harus jujur, kan gitu idealnya. Kalau terpaksa tidak jujur suka mengedarkan hoaks, ya ditangkap aja kan gitu,” tandas Mahfud MD.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Tebang Pilih

Mahfud MD juga mengaku prihatin dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian di tengah pemberitaan terkait Pemilu 2019. Untuk mencegah dua hal tersebut, dia meminta pemerintah bertindak tegas.

"Misalnya menegakkan sungguh-sungguh UU ITE itu tanpa pandang bulu. Jangan kalau si A melakukan lalu ditangkap, lalu si B melakukan dibiarkan," kata Mahfud di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12/2018).

Menurut Mahfud, kebanyakan hoaks dan ujaran kebencian terjadi karena masalah konservatisme. Sehingga negara benar-benar harus menegakkan payung hukum tanpa pandang bulu.

"Kalau kita mengatakan sesuatu, lalu dituding kafir. Macam-macamlah gitu. Lalu difitnah macam-macam," ungkap Mahfud MD.

Mahfud yakin bila UU ITE konsisten ditegakkan, hoaks akan semakin berkurang.

"Jadi payungnya kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara harus hadir," kata dia.Mahfud pun meminta agar pemerintah saat ini tidak tebang pilih dalam menegakkan UU ITE. Siapa pun itu, menurut Mahfud harus dikenakan sanksi bila menebar hoaks dan ujaran kebencian.

"Negara tidak boleh begitu (tebang pilih). Kalau negara begitu tidak akan selesai. Untuk jangka panjang buruk," Mahfud MD menandaskan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.