Sukses

Kemendikbud Gandeng KPK Awasi Dana Pendidikan 2019 Rp 487 Triliun

Anggaran untuk pendidikan di tahun 2019 meningkat mencapai Rp 487 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran untuk pendidikan di tahun 2019 meningkat mencapai Rp 487 triliun. Besarnya dana tersebut membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi aliran penggunaan uang tersebut.

Mendikbud Muhadjir Effendi menyampaikan, usaha melakukan pencegahan tindak korupsi harus selaku dibudayakan. Reformasi birokrasi, perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan, hingga pembangunan zona integritas antar lembaga internal dan instansi pemerintah lain perlu digalakkan.

"Saya pikir setan yang paling berbahaya yang paling kuat pengaruhnya itu setan korupsi. Mari kita mulai dengan diri sendiri. Setiap orang punya sisi gelap. Kalau cerah saja itu malaikat kalau gelap itu setan. Jadi manusia itu gabungan malaikat dan setan," tutur Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Muhadjir meminta seluruh pejabat di lingkungan Kemendikbud fokus pada enam hal yakni pelaksanaan tata kelola, fokus pada tugas dan fungsi, target dan sasaran, mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh pada regulasi, serta tepat waktu dalam mencapai target.

"Kami menyadari menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan koruptif," jelas Muhadjir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggalkan Budaya Lama

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, kebiasaan buruk masa lalu di lingkungan pejabat pemerintahan mesti dihilangkan dari hal terkecil. Hal yang dilakukan berulang-ulang selalu menjadi kebiasaan dan akhirnya diwajarkan.

"Pemerintah sudah mulai mencoba menaikkan hasil kinerja. Harapan kita birokrasinya bisa meninggalkan budaya yang lama. Dari sisi anggaran ini kan makin lama makin besar anggaran pendidikan. Yang kemudian kita sangat reaktif," kata Agus.

Untuk itu, KPK siap mengawal anggaran tersebut bersama dengan Kemendikbud dalam upaya penanggulangan korupsi di lingkungan lembafa tersebut. Terlebih, fasilitas monitoring terkait aliran dana pun semakin canggih.

"Mungkin satu penyebabnya (korupsi) itu APBN kita meningkat drastis. Sementara kita belum sempurna betul memperbaiki sistem kita. Lima tahun lalu di desa mungkin tidak ada uang beredar sebesar ini. Sementara sekarang bisa satu desa Rp 1 miliar," Agus menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.