Tanggap Darurat Bencana di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 5 Januari

Pemkab Lampung Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana, lantaran lebih dari 7 ribu warga korban tsunami Selat Sunda masih bertahan di pengungsian.

Diterbitkan 02 Januari 2019, 10:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6SCTV, Lampung Selatan - Pasca-tsunami yang terjadi di Selat Sunda pada 22 Desember 2018 lalu, lebih dari 7 ribu warga Lampung Selatan hingga saat ini masih  mengungsi. Para pengungsi tersebar di sejumlah posko pengungsian di Kalianda dan sepanjang lereng Gunung Rajabasa.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (2/1/2019), untuk memberikan kenyamanan para pengungsi yang sudah membludak di lapangan tenis indoor Kalianda, sebagian pengungsi dipindahkan ke bangunan bekas Hotel 56 di pinggir jalan lintas Sumatra. Pengungsi yang dipindahakan ke bangunan bekas hotel itu diprioritaskan bagi pengungsi yang memiliki balita.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang status masa tanggap darurat bencana tsunami selama tujuh hari, atau hingga tanggal 5 Januari mendatang. Proses perpanjangan masa tanggap darurat lebih difokuskan untuk menyelesaikan normalisasi desa yang porak-poranda dan membangun rumah hunian sementara.

Saat ini proses normalisasi desa yang porak-poranda akibat tsunami terus berlangsung. Pengerjaan normalisasi sudah mencapai 80 persen. Seluruh akses jalan utama di sepanjang Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, sudah dibuka kembali. (Galuh Garmabrata)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6