Sukses

Gubernur Banten Tetapkan Status Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda

Penanganan tanggap darurat tsunami Selat Sunda berada di bawah kendali langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Liputan6.com, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan masa tanggap darurat untuk penanganan musibah tsunami Selat Sunda. Periode itu berlaku selama 14 hari, sejak 27 Desember 2018 sampai 9 Januari 2018.

"Saya menginstruksikan agar penanganan ini terus dilakukan oleh seluruh OPD, hingga pascabencana selanjutnya," kata Wahidin Halim, Gubernur Banten, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Jumat (28/12/2018).

Status tanggap darurat Pemprov Banten, bernomor Nomor 366/Kep.350-Huk/2018 tentang Penetapan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Wilayah Provinsi Banten.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan surat penetapan tanggap darurat Pemkab Pandeglang nomor 362/Kep.425/2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Pandeglang dan Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.504-Huk/2018 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tsunami di Kabupaten Serang.

Penanganan tanggap darurat di bawah kendali langsung Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Banten.

"Dua jam sejak terjadi bencana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) langsung menurunkan alat-alat berat untuk menormalisasi berbagai akses jalan yang tertutup, sehingga distribusi dan penyaluran bantuan bisa lebih cepat," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daerah Terdampak

Berdasarkan data Pemprov Banten, wilayah yang terdampak bencana tsunami ada di Kecamatan Anyer dan Cinangka untuk di Kabupaten Serang.

Sedangkan Kabupaten Pandeglang, ada di Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cibaliung, dan Sumur.

Sementara kerugian material mencapai 526 unit rumah, 33 roda empat, 42 roda dua, dan 14 hotel dan vila, 60 warung kuliner, 215 gazebo, dan 44 unit perahu

"Demikian pula Posko Kesehatan yang ditempatkan di setiap Puskesmas yang dipersiapkan pula obat-obatan dan tim Medis serta dokter dari seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Prov Banten. Begitu pula dalam mempersiapkan berbagai sarana untuk tempat pengungsian dan Dapur Umum," jelas Wahidin.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.