Sukses

Belasan DPD PDI-P Keberatan dengan Amendemen Konstitusi

Sebanyak 18 Dewan Pimpinan Daerah PDI-P akan menyampaikan tuntutan agar perubahan ketiga UUD `45, ditinjau ulang. Panitia Rakernas tak akan memberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan.

Liputan6.com, Bali: Rapat Kerja Nasional IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bali, Jumat (19/7) ini menggelar rapat-rapat komisi untuk membahas sejumlah keputusan. Sebanyak 18 Dewan Pimpinan Daerah yang dimobilisasi Ketua DPD Kalimantan Timur Imam Mundjiat mengaku akan menyampaikan tuntutan agar perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah disahkan dalam Sidang Tahunan MPR 2001, ditinjau ulang [baca: PDI-P Menolak Amendemen Ketiga UUD `45]. Demikian informasi yang diperoleh SCTV dari tempat penyelenggaraan Rakernas.

Belasan DPD ini menggugat perubahan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Sedangkan teks asli menyatakan kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Para peserta daerah juga menuntut pembatalan amendemen keempat yang menyangkut pemilihan langsung presiden dan wakil presiden (pasal 6).

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung menyatakan panitia Raker tak akan memberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan keberatan terhadap amendemen konstitusi. Menurut dia, Rakernas kali ini bermaksud memasyarakatkan hasil Rapat Pimpinan partai banteng gemuk itu [baca: Jabatan Rangkap Megawati Tetap Dipertahankan].

Pramono juga mengatakan Dewan Pimpinan Pusat telah membahas masalah Bambang Dwi Hartono, anggota PDI-P, yang diberhentikan DPRD Surabaya, Jawa Timur, sebagai Wali Kota [baca: Wali Kota Surabaya Diberhentikan]. Hingga saat ini pimpinan pusat dan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri mendukung penuh Bambang sebagai kepala pemerintahan Kota Pahlawan itu. Bambang diperintahkan tetap bertugas sebagai Wali Kota.(COK/Alfito Deanova, Agus Kusnohadi, dan Iwan Gunawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini