Liputan6.com, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat meringkus lima kawanan pengedar ganja. Saat diringkus, para tersangka membawa ganja seberat 181 kilogram yang dikemas dalam bentuk ratusan paket. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (5/12/2018), pengungkapan kasus berawal dari penangkapan dua tersangka bernama Deden Rustandi dan Iwan Rustiawan di Jalan Nasional, Kabupaten Cianjur. Â
Dari keduanya, didapati satu karung plastik berisi enam paket ganja yang disembunyikan di dalam mobil pikap. Â
Advertisement
Petugas kemudian memburu tiga tersangka lain dan membekuk mereka di kawasan cipanas, cianjur, beserta barang bukti empat karung plastik ganja seberat 100 kilogram. Â
Tim melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakan Deden Rustandi dan menemukan dua karung berisi 75 paket ganja. Â
Rencananya, paket ganja akan diedarkan di kota Bandung menjelang akhir tahun ini. (Karlina Sintia Dewi)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481050/original/073182400_1769075263-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)