Sukses

Atasi Pencemaran Sungai, Pemkot Bekasi Gandeng 2 Kementerian

Pencemaran air sungai Bekasi berdampak pada sumber suplai PDAM.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melibatkan sejumlah kementerian dalam upaya membebaskan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi dari berbagai jenis kontaminasi limbah industri.

"Pengentasan pencemaran Kali Bekasi ini tidak bisa dilakukan secara parsial, harus tertangani dari hulu hingga hilirnya, dan ini melibatkan sejumah daerah tetangga," kata Rahmat di Bekasi, Sabtu (20/10/2018).

Menurut dia, untuk menggerakan daerah tetangga seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor dalam pengentasan pencemaran sungai, memerlukan kewenangan yang kuat.

"Perlu ada campur tangan kementerian terkait, seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

Rahmat mengaku telah lebih dulu berkomunikasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku pihak yang berwenang atas aliran sungai.

"Baru-baru ini saya sudah mencoba memghubungi Menteri PUPR dan beliau menyambut baik upaya pengentasan limbah di Kali Bekasi ini, dengan meminta Menteri LHK Siti Nurbaya turut dilibatkan dalam persoalan ini," katanya.

Dikatakan Rahmat, keterlibatan dua menteri tersebut penting dalam kegiatan itu, mengingat sejak 1979 DAS Kali Bekasi belum pernah mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat melalui kegiatan normalisasi sungai.

"Kali Bekasi ini sudah sejak lama belum pernah dinormalisasi. Untuk itu, penting persoalan ini memperoleh perhatian dari Pemerintah Pusat," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Layak Konsumsi

Rahmat mengungkapkan, kandungan air di aliran Kali Bekasi saat ini sudah tidak aman dikonsumsi masyarakat, mengingat sebagian besar debit sungai tersebut saat ini dimanfaatkan untuk sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot, PDAM Bhagasasi, dan PDAM DKI Jakarta.

Menurut dia, perusahaan pengolah air bersih itu saat ini dituntut untuk mengalokasikan dana operasional pengolahan air yang besar.

"PDAM ini perlu membeli sejumlah zat kimia yang bisa menetralisasi kandungan racun di dalam air, seperti kandungan tembaga atau besi yang tinggi, limbah detergen dan lainnya," kata dia.

Rahmat mengaku telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri LHK dalam waktu dekat untuk membahas serius penanganan Kali Bekasi agar persoalan pencemaran sungai ini tidak berlarut-larut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.