Sukses

Rumah Multatuli di Lebak Akan Direvitalisasi

Pemkab Lebak khawatir jika dilakukan revitalisasi dapat mengganggu pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

Liputan6.com, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berencana merevitalisasi Rumah Multatuli atau Rumah Asisten Residen (Residentie Assisten Residen) yang terletak di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo.

"Tahun ini kita akan lakukan kajian terlebih dahulu, setelah itu mungkin tahun depan revitalisasi sudah dapat dilakukan," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Rangkasbitung, Minggu 9 September 2018.

Dia mengatakan, pihaknya sudah lama berencana merevitalisasi bangunan yang sudah tidak utuh tersebut, namun masih sulit karena berada di kawasan rumah sakit. Pihaknya khawatir jika dilakukan revitalisasi dapat mengganggu pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

Oleh sebab itu rencananya rumah sakit tersebut akan direlokasi ke kebun sawit di Cileuweung, Rangkasbitung yang HGU atau hak guna usahanya sudah habis.

"Kebun sawit itu kan HGU-nya sudah habis, terus tidak cocok juga ada kebun sawit di tengah ibu kota. Jadi kami ingin menggunakan tanah itu untuk relokasi rumah sakit, namun sampai sekarang kami belum mendapatkannya," kata Iti Octavia.

Dia mengatakan, untuk relokasi rumah sakit hanya butuh 59 hektare dari seluruh luas tanah perkebunan sawit tersebut. Pemkab Lebak berharap permasalahan tersebut dapat segera selesai, kemudian mereka dapat melakuan revitalisasi Rumah Multatuli.

"Kami berencana 2020 rumah itu telah selesai direvitalisasi, bersamaan dengan perayaan 200 tahun Multatuli," kata Iti Octavia seperti dilansir Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sangat Tidak Terawat

Sementara itu, gedung bekas rumah sakit akan dijadikan sebagai tempat gedung pertemuan atau hotel. Saat ini rumah tersebut tidak digunakan dan terbengkalai, atapnya sudah bolong-bolong, sangat tidak terawat. Bentuknya juga sudah tidak seperti aslinya lagi.

Iti mengatakan, sebelum ditetapkan statusnya sebagai cagar budaya, rumah tersebut pernah digunakan sebagai puskesmas, gudang obat dan lainnya.

Sejarawan Bonnie Triyana mengatakan, rumah tersebut adalah rumah dinas bagi Asisten Residen. Multatuli atau nama asilnya Eduard Douwes Dekker menempati rumah tersebut hanya selama tiga bulan, yaitu dari Januari 1856, sebelum dia berselisih dengan atasannya dan memilih berhenti dari pekerjaannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.