Sidang Kasus Penganiayaan Ustad Diwarnai Kericuhan

Sidang perdana kasus penyekapan seorang ustad di PN Jakut diwarnai kericuhan. Suasana berlangsung tegang saat puluhan anggota ormas mendatangi gedung pengadilan.

Diterbitkan 16 November 2011, 05:25 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus penyekapan disertai penyiksaan seorang ustad di makam Mbah Priok yang terjadi pada Juli lalu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/11). Jalannya persidang sempat diwarnai kericuhan. Keluarga korban berteriak dalam ruangan saat majelis hakim menunda sidang. Suasana berlangsung tegang saat puluhan anggota ormas mendatangi gedung pengadilan.

Mereka menilai ada kejanggalan karena sidang digelar tanpa menghadirkan dua orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan. Aksi protes akan terus dilakukan kubu korban bila pengadilan tidak menghadirkan dua orang, yakni HA dan HS.

Seperti diketahui, seorang ustad disekap selama lebih lima hari di qubah Mbah Priok. Ironisnya korban bukan hanya disekap tapi juga mendapat penyiksaan hingga mengalami luka serius pada bagian wajah dan tangan. Saat ini korban mengalami cacat permanen.(IAN)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6