Sukses

Meski Gunakan Aplikasi Waze, Pengendara Ini Tetap Terjebak Ganjil Genap

BPTJ merekomendasikan pengendara menggunakan aplikasi Googlemaps dan Waze untuk mencari jalur alternatif menghindari ganjil genap.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib sial dialami warga Jalan Benda I, Jakarta Selatan, bernama Paingan Siahaan. Beniat menghindari ganjil genap menggunakan aplikasi Waze, ia malah terjebak di jalur yang salah.

Kendaraannya yang berpelat genap justru masuk di jalur yang diperuntukkan pelat ganjil. Alhasil, polisi menilangnya. Paingan merasa tertipu. 

"Saya hanya ikuti aplikasi ini karena memang bingung rutenya," katanya di ruas Jalan MT Haryono arah Jalan Gatot Subroto, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, pihak Dishub DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyarankan pengguna kendaraan menggunakan Waze dan Googlemaps untuk memandu menghindari aturan ganjil genap.

Argumen itu yang digunakan Paingan. Meski telah mendengar alasan tersebut, polisi tetap memberikan surat tilang kepada Paingan karena dianggap melanggar aturan ganjil genap.

"Lain kali diperhatikan juga rambu-rambunya. Jangan hanya percaya pada aplikasi. Kami juga sudah sosialisasikan ini sebulan sebelumnya," ujar Ipda Andi F, polisi yang menghentikan kendaraan Paingan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Jalur Alternatif

Diberitakan sebelumnya, pengguna kendaraan bisa mencari rute alternatif melalui aplikasi Waze dan Google Maps. Baik pengguna Android maupun iOS bisa memanfaatkan fitur ganjil-genap di kedua aplikasi milik Google tersebut.

Sebelum menggunakan Waze maupun Google Maps untuk mencari rute alternatif, pastikan bahwa GPS pada perangkat Anda aktif dan terkoneksi internet. Nantinya, pengemudi secara otomatis akan menyesuaikan sistem ganjil genap yang berlaku. Dengan begitu, pengguna bisa mencari rute alternatif lain agar terhindar dari aturan tersebut.

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.