Sukses

PT KCI Pastikan Tiket Elektronik di Seluruh Stasiun KRL Sudah Normal

Penggunaan tiket kertas untuk penumpang KRL dipastikan tidak ada lagi pada sore ini.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menyelesaikan proses pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik KRL pada Senin (23/7/2018) siang. Penggunaan tiket kertas pun dipastikan tidak ada lagi pada sore ini.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan, seluruh stasiun KRL saat ini sudah dapat kembali melayani transaksi tiket elektronik menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik dari bank, dan Tiket Harian Berjaminan (THB).

"Kondisi sore di stasiun, 79 stasiun semua sudah bisa menerima kartu multitrip. THB maupun kartu bank itu sudah bisa," katanya di kantor PT KCI, Jakarta.

Wiwik mengatakan, PT KCI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang terjadi sejak Sabtu, 21 Juli. "Kami atas nama manjemen PT KCI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan saat proses pembaruan sistem. Permbaruan harus dilakukan,” ucap dia.

Menurut Wiwik, pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik harus dilakukan sebagai upaya dari PT KCI untuk meningkatkan keandalan dan mendukung sistem moda integrasi.

"Melalui pembaruan ini PT KCI berharap sistem e-ticketing dapat lebih andal dalam melayani pengguna jasa yang jumlahnya terus bertambah. Selanjutnya, KMT juga diprogramkan untuk dapat mendukung interaksi antar moda transportasi publik," ujat Wiwik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Ada Kartu Error

Namun, meski pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik telah selesai, dia mengakui masih ada kartu bank yang peru dinormalisasi di loket-loket. Normalisasi kartu bank karena ada kasus pengguna hanya bisa tap in tanpa bisa tap out.

"Masalah-masalah yang timbul di kartu milik pengguna akibat proses bisnis yang dijalani kurang sempurna selama tiga hari ini dapat diselesaikan di loket stasiun terdekat. Pengguna memiliki waktu hingga tujuh hari ke depan untuk menyelesaikan dan menormalkan kembali kartunya," kata Wiwik.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.