Sukses

Polri Godok Mekanisme Pelibatan Perwira TNI di Densus 88 Antiteror

Pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru disahkan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Polri saat ini tengah menggodok mekanisme pelibatan TNI di dalam Densus 88 Antiteror.

"Mekanismenya sedang digodok, tapi yang pasti kami dengan TNI tetap berbagi tugas. Kami libatkan teman-teman TNI, kami enggak ada masalah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Menurut Setyo, pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru disahkan DPR.

Setyo menampik, pelibatan TNI di Densus 88 Antiteror terkait adanya sejumlah event besar di Indonesia. Menurut dia, TNI sudah sering dilibatkan dalam operasi yang dilakukan Polri. Salah satunya Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

"Sebelum ada UU (Anti-Terorisme yang baru) pun operasi Tinombala sudah melibatkan TNI, dengan kemampuan TNI yang ada di gunung, lembah, yang memang Polri tidak menjangkau ke sana," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilih Perwira Menengah

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya akan mengirim perwira menengah berpangkat kolonel sebagai petugas penghubung di Densus 88 Antiteror Polri.

Tak hanya itu, TNI juga akan meminta Polri mengirimkan perwiranya sebagai LO yang duduk di Komando Pasukan Khusus (Koopsus) TNI. Hal ini dilakukan demi keseimbangan tugas memberantas terorisme.

Koopsus TNI merupakan nama baru dari Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Nama tersebut resmi berubah setelah Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme disahkan pada Mei 2018 lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.