Sukses

Tik Tok Diblokir Pemerintah, Ini Kata Ridwan Kamil

Ridwan kamil menganggap aplikasi Tik Tok lebih banyak negatif dibanding manfaatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi Tik Tok yang tengah viral dan digandrungi generasi milenial baru saja diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Respons beragam bermunculan setelah keputusan itu digulirkan pemerintah.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang juga aktif di media sosial mengaku mendukung keputusan pemerintah memblokir Tik Tok. Menurutnya aplikasi itu dirasa lebih banyak negatif dibanding manfaatnya.

Beberapa hari lalu, Emil, pria yang biasa disapa Emil itu sempat menyinggung selebgram yang terkenal karena aplikasi Tik Tok yang diunggah di akun Instagramnya.

"Itu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan. Tentu saya sebagai pemimpin juga ingin berupaya menanggulanginya. Jadi saya mendukung Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok yang tidak banyak faedahnya itu," terangnya ditemui di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

Gubernur Jabar terpilih hasil hitung cepat ini mengatakan daripada menggunakan aplikasi tak berfaedah seperti Tik Tok, sebaiknya waktu yang terbatas digunakan untuk hal-hal produktif. Media sosial hendaknya digunakan untuk menyebarkan inspirasi.

"Lebih baik energi kita diarahkan ke hal-hal positif seperti mem-posting hal-hal yang produktif, yang inspiratif ketimbang hanya sia-sia, hiburan," ujar dia.

Menurut dia, terkadang perkembangan teknologi lebih cepat dari kedewasaan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini bertugas menyiapkan mental masyarakat, dan masyarakat harus mempersiapkan diri agar jangan sampai ditelikung perkembangan teknologi.

"Jangan sampai regulasi kalah oleh kecepatan teknologi. Ini menjadi contoh buktinya (Bowo Alpenliebe)," tutupnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sebelumnya memastikan telah memblokir aplikasi Tik Tok. "Benar... situs Tik Tok kami blokir," ujar Rudiantara kepada tim Tekno Liputan6.com via aplikasi pesan singkat, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.

Pemblokiran tersebut berlaku untuk delapan sistem penamaan domain atau domain name system (DNS) Tik Tok.

Dia memaparkan, banyak konten di Tik Tok yang negatif, terutama bagi anak-anak. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI.

"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Kami sudah menghubungi TikTok untuk membersihkan kontennya," tutup Rudiantara.

Reporter: Hari Ariyanti

 Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.