Sukses

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok JAD di Lampung

Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 kembali mengamankan warga Lampung terduga teroris yang ikut dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Liputan6.com, Lampung - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 kembali mengamankan warga Lampung terduga teroris yang ikut dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Pria berinisial HS itu ditangkap di pedalaman Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, pukul 14.30 WIB, Senin (25/6/2018).

Lokasi penangkapan teroris ini berada kurang lebih 10 km dari Jalan Soekarno-Hatta.

Petugas juga menyita 10 macam barang, di antaranya HP, buku-buku berbahasa Arab, dan kumpulan kertas berisi jihad.

Berdasarkan keterangan Babinsa Koramil 421/06 Natar Serma Sugiyo, dari kediaman HS itu, petugas membawa sejumlah barang. "Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari polda," kata Sugiyo.

Kapolsek Natar Komisaris Rosef Effendi mengatakan, dia hanya membackup pengamanan penangkapan terduga teroris itu. "Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," ujar Sugiyo seperti dilansir Antara.

Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang menyatakan sudah menerima informasi terkait pengamanan seorang terduga teroris di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan.

"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Tadi saya juga sudah dengar informasi itu dari anggota saya. Dan kemungkinan kuat dia itu termasuk dalam rombongan JAD," ujar Amran lagi.

Kakak ipar HS yakni BS yang ditemui di lokasi mengaku dia juga diminta turut serta dalam penggeledahan rumah HS itu. Namun, dia berkata tidak melihat HS dibawa oleh polisi.

"Nggak ada dibawa. HS itu lagi mengembalakan kambing. Sebentar lagi juga dia pulang," ujar dia.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernah Ditangkap karena Separatisme

Pria berusia 63 tahun ini mengaku sudah memiliki kekurangan dalam penglihatan, dirinya juga mengatakan, adik iparnya tersebut sudah pernah diamankan polisi di Provinsi Aceh terkait gerakan-gerakan separatis seperti GAM. Setelah itu, dia hanya tahu HS masuk penjara selama enam tahun.

"Dia itu baru datang ke sini, sebelum puasa. Anak ada dua dan istrinya juga tinggal di sini," katanya lagi.

Ia menyatakan, kehadiran petugas kepolisian tak membuatnya heran, karena, jauh hari sebelumnya, petugas kepolisian acapkali datang ke rumah adik iparnya. BS juga pernah berpesan kepada HS, setelah adik iparnya tersebut keluar dari penjara, agar tidak lagi berbuat yang salah ikut dengan gerakan-gerakan di Aceh.

"Sudah saya pesan ke dia, setelah dipenjara atas perbuatannya jangan lagi begituan. Dia merasa selama ini diawasi, saya bilang jangan takut kalau memang benar. Kalau diawasi, ya itu wajar saja," katanya pula.

Anak BS, RA (22) mengaku pamannya HS dibawa polisi, dan kediaman pamannya itu telah dipasangi garis polisi. "Yang saya lihat tadi, paman dibawa polisi," ujar RA.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.