Sukses

BJ Habibie Bertemu Mantan Wakil PM Malaysia Anwar Ibrahim di Rumahnya

Anwar Ibrahim tiba pukul 13.05 WIB di kediaman BJ Habibie.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie bertemu dengan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di kediamannya di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Minggu (20/5/2018). Anwar tiba pukul 13.05 WIB di kediaman Habibie.

Anwar turun dari mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 402 NS. Dia mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam. Bersama rombongan, Anwar sempat menyapa wartawan yang menunggu kedatangannya.

Sampai saat ini, Anwar masih melakukan pertemuan tertutup dengan Habibie. Pertemuan juga dihadiri Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fahmi Idris. 

Pada pernyataan tertulis Anwar Ibrahim yang diterima Liputan6.com, dia menjelaskan, agenda reformasi menjadi salah satu alasan utamanya untuk memenuhi undangan bertemu Presiden ke-3 RI, BJ Habibie di Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, Anwar Ibrahim juga menemui Raja Malaysia Sultan Muhammad V di Istana Negara, Rabu, 16 Mei 2018 lalu. Pertemuan dilakukan setelah Sultan Muhammad V memberikan pengampunan penuh terhadap pimpinan oposisi dan pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) tersebut.

Anwar Ibrahim telah menerima pengampunan dari Raja Malaysia pada Rabu, 16 Mei 2018, sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Pengampunan itu diperoleh Anwar saat dirinya baru saja selesai menjalani operasi atas masalah cedera bahu di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur.

Sejak beberapa bulan terakhir, Anwar menjalani menjalani masa hukumannya di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, demi menjalani perawatan dan pemulihan atas cedera bahu yang dia derita.

Usai keluar dari rumah sakit, Anwar sempat mengacungkan jempol kepada para pendukungnya yang telah menunggu sejak Selasa, 15 Mei malam. Setelah itu, ia masuk ke mobil yang membawanya pergi ke Istana Negara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pelecehan Seksual

Menurut pengacara, Raja Malaysia mengabulkan pengampunan penuh terhadap Anwar. Ia juga terbebas dari seluruh dakwaan hukum yang sempat membelitnya dan diizinkan untuk terjun kembali ke kancah politik Negeri Jiran.

"Pengampunan itu seutuhnya membuktikan bahwa ia (Anwar) tidak bersalah," kata Nurul Izzah, putri Anwar Ibrahim, kepada Channel News Asia.

Anwar Ibrahim mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sungai Buloh sejak Februari 2015, usai menerima vonis lima tahun penjara atas kasus sodomi terhadap mantan asisten pribadinya.

Kala itu, kasus tersebut dinilai sarat kontroversi. Beberapa pihak menyebutnya sebagai "peristiwa yang dibuat-buat" guna mendiskreditkan Anwar Ibrahim dalam kancah perpolitikan Malaysia.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.