Liputan6.com, Jakarta AIS, bocah delapan tahun yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin 14 Mei 2018 hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun demikian, hingga kini, belum ada pihak keluarga yang datang menjemput.
"Belum ada keluarga yang mengakui bahwa ini keluarganya. Ini anak di Polrestabes," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Advertisement
Setyo belum bisa memastikan, siapa yang bakal mengasuh anak terduga pengebom Mapolrestabes Surabaya tersebut. "Sementara kapolda masih menilai siapa yang layak merawat dan mengasuh," ucap dia.
Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat tak mengecap anak di bawah umur tersebut sebagai pelaku terorisme.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jangan Disebut Pelaku
Meski AIS merupakan anak terduga pengebom, dia merupakan korban dalam kasus ini.
"Jangan disebut pelaku. Sesuai UU dia adalah korban. Bukan diperiksa namanya, tapi tetap dimintai keterangan, atau diwawancara," kata Setyo.
Dalam hal ini, Polri juga menggandeng sejumlah pemerhati anak. Dengan begitu, AIS dapat memberikan keterangan dengan baik.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement