Kelanjutan Kasus Theo Syafei Dipertanyakan

Mabes Polri dinilai diskriminatif dalam menangani kasus pelecehan agama Islam yang dilakukan Theo Syafei. Sejumlah ormas Islam mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Diterbitkan 29 Mei 2002, 06:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Aktivis FPI dkk. pertanyakan kelanjutan kasus Theo Syafei di Mabes Polri.
  • Kasus Theo Syafei terkait ceramah menghina presiden dan melecehkan Islam.
  • Pengunjuk rasa ancam gugatan class action jika tak ada kejelasan kasus.

Liputan6.com, Jakarta: Puluhan aktivis Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Al Arsyad mendatangi Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus ceramah Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Theo Syafei yang diajukan ke Polda Metro Jaya, 7 Januari 1999. Menurut aktivis MMI Fauzan Al-Anshari, mereka mengadukan Theo karena ceramahnya di Anyer, Banten, 6 September 1998, menghina presiden dan melecehkan agama Islam. Sebelumnya, berkas perkara Theo pernah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun dikembalikan karena kurang sempurna. Akhirnya, berkas perkara dilimpahkan ke Mabes Polri, September 1999. "Sayangnya, kelanjutan kasus ini tak jelas hingga sekarang," ujar Fauzan.

Para pengunjuk rasa akan mengajukan gugatan class action jika dalam waktu 3x24 jam Mabes Polri tak memberi kejelasan tentang status kasus tersebut. Fauzan juga meminta Mabes Polri tak bersikap diskriminatif dalam menangani kasus Theo. Sebab, kasus ini sama dengan yang dialami Panglima Laskar Jihad Ja`far Umar Thalib. Bedanya, Ja`far kini harus mendekam di Tahanan Mabes Polri, sedangkan Theo masih bebas berkeliaran. Kepala Bagian Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saleh Saaf membantah bila aparat dinilai bersikap diskriminatif. Pasalnya, fakta kasus Ja`far sangat berbeda dengan Theo, meski dalam proses penyidikan akan diberlakukan prosedur yang sama. Untuk itu, Saleh meminta pengunjuk rasa mempercayai polisi dalam penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya sudah pernah ada upaya damai antara Theo dan sejumlah ormas Islam, tanpa melibatkan Mabes Polri.(ULF/Sella Wangkar dan Budi Sukmadianto)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6