Sukses

Dede Yusuf: Tangkap Pekerja Kasar Asing Ilegal

Namun, kata Dede, saat ini publik juga tidak boleh gegabah jika melihat pekerja atau buruh asing. Karena setiap pekerja asing sudah ada ketentuan jabatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing ilegal yang ada di Indonesia. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya perkerja kasar dari luar negeri di Tanah Air.

"Jika dia (pekerja kasar asing) ilegal, tidak memiliki izin, tangkap," teriak Dede di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Namun, kata Dede, saat ini publik juga tidak boleh gegabah jika melihat pekerja atau buruh asing. Karena setiap pekerja asing sudah ada ketentuan jabatannya sendiri jika ingin bekerja di Indonesia.

"Lihat dulu jabatannya. Jika buruh kasar, tangkap," teriak Dede.

Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing. Dia juga mengingatkan, jangan sampai gaji buruh asing lebih tinggi dari tenaga kerja dalam negeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Undang 20 Buruh

Sebelumnya, Dede mengundang 20 orang buruh untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPR. Hal itu ia lakukan untuk mendengar aspirasi para buruh.

"Kita undang 20 orang untuk audiensi. Mohon maaf tidak bisa semuanya karena snacknya tidak cukup," tutur Dede sambil berguyon.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.