Sukses

Kadishub DKI: Diukur Pakai Waze, Kemacetan Jatibaru Berkurang 11 Persen

Hasil kajian Pemprov DKI terhadap Jalan Jatibaru masih dibahas bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menyamakan pandangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansyah mengklaim penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, berdampak signifikan. Yang paling menonjol, kata dia, pengurangan tingkat kemacetan.

"Kalau dilihat, dibandingkan dengan sebelum penutupan itu lebih lancar. Kalau tidak salah itu ada pengurangan (kemacetan) 11 persen," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Ia mengatakan, menggunakan aplikasi Waze untuk memantau lalu lintas kawasan itu.

"Kalau kita, menurut saya pake Waze itu valid tidak (mengarang), maksudnya real time," tegasnya.

Penutupan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih menjadi polemik masyarakat. Andriyansyah menjelaskan, hasil kajian Pemprov DKI terhadap Jalan Jatibaru masih dibahas bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menyamakan pandangan.

"Itulah yang akan kita komunikasi, supaya nanti data ini loh, jadi sama jangan ada saling klaim, menurut saya gini, menurut saya gini," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Malaadministrasi

Koordinator Bidang Pengaduan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dolu, mengatakan penutupan Jalan Jatibaru untuk lapak pedagang kaki lima termasuk malaadministrasi.

Hal itu ia ungkap saat Ombudsman Jakarta Raya meninjau penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemantauan itu dilakukan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi karena kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan Raya dan Lalu Lintas, marka jalan itu digunakan untuk jalan umum," ujar Dominikus di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Ia mengatakan fasilitas umum tidak bisa dialihfungsikan untuk pemanfaatan lain, termasuk berjualan. Dominikus menuturkan, ada sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti pihak terkait.

Salah satunya, kata dia, pengembalian fungsi Jalan Jatibaru sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, imbuhnya, hal yang menjadi konsentrasi Ombudsman adalah jalur pedestrian yang saat ini berubah fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima.

"Kita juga bergandengan tangan dengan teman-teman kita di Polri khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk kemudian menata semua fungsi-fungsi jalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sementara itu, meski telah melakukan peninjauan, Domi mengatakan asumsi awal peninjauan tersebut belum disimpulkan. Hasil peninjauan Jalan Jatibaru akan disampaikan pekan depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.