Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar Berdiri Belasan Tahun

Bangunan liar yang telah menjadi tempat usaha sekaligus tempat tinggal mereka dibongkar paksa Satpol PP.

Diterbitkan 11 Maret 2018, 16:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Mamuju - Berdiri selama belasan tahun, pemilik banguan liar di sekitar Terminal Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat kini hanya bisa pasrah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (11/3/2018), bangunan liar yang telah menjadi tempat usaha sekaligus tempat tinggal mereka dibongkar paksa Satpol PP.

Pembongkaran itu dilakukan lantaran bangunan tersebut tak memiliki izin dan untuk mendukung program yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Mamuju, yakni Mamuju Bersih.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6