Sukses

Emilia Datang, PKPI Lolos Verifikasi Keterwakilan Perempuan

Sebelumnya saat verifikasi faktual partainya, Emilia berhalangan hadir akibat masalah keluarga di Gorontalo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI telah memenuhi syarat terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam verifikasi faktual.

Syarat itu berhasil terpenuhi setelah Ketua DPP PKPI bidang Buruh Emilia Kartini datang ke KPU Pusat hari ini, Selasa (30/1/2018). KPU melakukan verifikasi didampingi oleh perwakilan Bawaslu RI.

Sebelumnya saat verifikasi faktual partainya, Emilia berhalangan hadir akibat masalah keluarga di Gorontalo.

"Hari ini, sudah kita terima 1 orang bersama berkasnya. Jadi kalau kita hitung dari hitungan kita sementara sudah memenuhi ya 30% perwakilan perempuan," ujar Evi di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Kendati demikian, PKPI belum bisa bernapas lega. Pasalnya, partai yang dipimpin oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono hingga kini belum dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU.

Evi mengungkapkan, institusinya masih harus meneliti ulang dokumen lengkap kepengurusan anggota PKPI yang melakukan pengunduran diri sebelum menyimpulkan apakah partai tersebut berhasil lolos verifikasi faktual. KPU pun telah menerima dan melihat surat pengunduran diri tersebut.

"Kita liat dari jumlah 39 kemarin, ada pengunduran diri pengurus yang masuk dalam SK tersebut, kemudian liat teliti lagi apakah pengunduran diri dokumennya sudah lengkap?" ungkap Evi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Disampaikan Besok

Evi mengatakan, kesimpulan hasil verifikasi faktual KPU terhadap 12 parpol termasuk PKPI akan disampaikan besok hari, Rabu (31/1/2018).

Jadwal verifikasi faktual parpol peserta pemilu pada tingkat pusat berakhir hari ini.

"Hari ini kan masih ada, jadwalnya masih ada, untuk kesimpulannya akan kami sampaikan besok pada seluruh partai," ucap dia.

PKPI sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh KPU akibat adanya persyaratan yang belum terpenuhi. Belum terpenuhinya syarat tersebut akibat ketidakhadiran Ketua DPP PKPI Bidang Buruh Emilia Kartini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.