Sukses

7,5 Juta Warga DKI Ditargetkan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno ingin semua warga DKI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta punya pekerjaan rumah di tahun 2018. Di wilayah Ibu Kota, masih banyak warga yang belum mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah cek datanya ada sekitar 7,5 juta yang harus kita selesaikan tahun ini. Kami akan betul-betul mempercepat perlindungan ini," ujar Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Achmad Hafiz, di RPTRA Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2017).

Hal senada dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Ia ingin seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta dan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerja sama mewujudkannya. Ia bertekad meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

"Kemiskinan itu timbul jika ada seorang pekerja yang mendapatkan, na'udzubillah min dzalik ya, kecelakaan dalam kerja atau risiko walaupun di luar pekerjaannya, keluarganya tidak siap. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan sosial, ada jaminan kesejahteraan dari pemerintah," kata Sandi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJS untuk Pasukan Oranye

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye, mendapatkan jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

"Alhamdulillah, kita sudah tercapai kerja sama dan terjalinnya kesepakatan dan luar biasa hubungan kita dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sandi di kawasan Jakarta Timur, Rabu (24 Januari 2018).

Menurutnya, pasukan oranye sudah dijamin kesehatan dan keselamatan kerjanya oleh BPJS karena sudah tercapainya kerja sama tersebut.

"Semua ter-cover, pasukan multiwarna ini sudah ter-cover jaminan kesehatan dan kita ingin jaminan keselamatan santunan," ucap dia.

Jaminan keselamatan santunan yang dimaksud Sandi adalah apabila ada anggota PPSU mengalami kecelakaan kerja.

"Seandainya ada mudah-mudahan naudzubillahi mindzalik ada kecelakaan, tapi seandainya kecelakaan, akan ter-cover oleh BPJS," kata dia.

Sandi pun mengaku dirinya akan mendorong terciptanya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Kita akan dorong budaya K3, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan PPSU," tandas Sandi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.