VIDEO: Kasus Bentrok Geng Motor, 8 Terdakwa Dibebaskan

Delapan terdakwa kasus geng motor divonis bebas oleh majelis hakim karena dinilai tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

Diterbitkan 16 Desember 2017, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Delapan terdakwa kasus geng motor divonis bebas oleh majelis hakim karena dinilai tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6