Sukses

Menkumham Berharap Semua Fraksi DPR Setujui Perppu Ormas

Menurut Yasonna, penerapan Perppu Ormas bukan untuk membatasi hak tiap rakyat untuk berserikat dan berkumpul.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap semua fraksi di DPR RI bisa menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas.

Terlebih, menurut Menkumham, sebelumnya Komisi II juga sudah mendengar pandangan dari TNI, Polri, pakar, dan pihak lain.

"Kita harapkan semua fraksi bisa menerima Perppu ini. Lobi-lobi sudah dilakukan. Tentu tidak semua sepakat, tapi saya berharap melalui pembahasan berikutnya dapat mengambil keputusan," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Menurut Yasonna, penerapan Perppu Ormas bukan untuk membatasi hak tiap rakyat untuk berserikat dan berkumpul. Namun, semata-mata menjaga kedaulatan negara (NKRI) dan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Ini bukan soal memberangus hak berserikat dan berkumpul. Ini soal menjaga kedaulatan negara, soal setiap organisasi massa harus sesuai ketentuan undang-undang, tidak bertentangan ideologi negara," tegas dia.

Yasonna mengatakan, bila Kemenkumham membatalkan badan hukum suatu ormas wajar, karena Indonesia adalah negara hukum.

Pihak-pihak yang tidak setuju dan keberatan, bisa mengajukan gugatannya melalui jalur pengadilan.

"Jadi jangan ada dikatakan, wah ini otoriter. Ada jalur hukum yang harus ditempuh karena ini negara hukum," tandas Yasonna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penundaan Pembahasan

Komisi II menunda pembahasan Perppu Ormas bersama beberapa menteri hari ini. Yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Beberapa fraksi minta waktu untuk berkoordinasi dan berkonsolidasi dulu dengan pimpinan partai, pimpinan fraksi dan sesama anggota fraksi di luar Komisi II," ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Amali menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat tertutup dengan para pimpinan fraksi di Komisi II pagi tadi. Hasilnya, mereka setuju untuk memusyawarahkan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Menurut Amali, penundaan ini diambil dengan musyawarah terlebih dahulu bersama semua fraksi, agar pada rapat paripurna Selasa 24 Oktober mendatang, tidak lagi terjadi perdebatan tentang keputusan Perppu Ormas.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.