Sukses

Tak Hanya Menilang, Polantas Juga Wajib Tangani Kecelakaan

Masyarakat harus tahu bahwa polisi yang bertugas khusus menangani kecelakaan di jalan raya adalah Polantas.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi lalu lintas atau Polantas lazim dikenal sebagian masyarakat karena tugasnya mengatur lalu lintas dan menilang kendaraan. Karena itu, tak sedikit masyarakat yang tengah berkendara di jalan raya langsung berkeringat dingin saat melihat Polantas tengah menggelar razia.

Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin tidak menampik pandangan masyarakat tersebut. Namun, ia juga mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa polisi yang bertugas khusus menangani kecelakaan di jalan raya adalah Polantas.

"Bahwa sesuai dengan tugas Polri, dalam hal ini khususnya Polantas, bahwa bukan hanya penegakan hukum saja yakni menilang. Kita juga pelindung, pengayom dan pelayan. Itu kan jauh dari penegakan hukum. Kita peduli kepada kemanusiaan jika terjadi kecelakaan," kata Sutimin di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dia menjelaskan, setiap anggota Polantas juga dibekali kemampuan penanganan pertama saat terjadi kecelakaan. Untuk itu, ia menegaskan, setiap anggota Polantas harus siap dan sigap jika menemukan adanya kecelakaan di jalan raya.

"Itu pembekalannya setiap anggota Polantas dua minggu secara bergiliran di Pusdiklantas. Untuk yang punya kualifikasi kejuruan namanya penyidik pembantu, itu seorang Brigadir yang menangani laka lantas itu pembekalannya dua bulan. Pendidikan ini dimaksudkan agar polisi profesional," jelas Sutimin.

Untuk itu dia menegaskan, masyarakat jangan takut kepada Polantas jika terjadi kecelakaan di jalan raya, misal akan dipungut biaya. Ia kembali mengatakan, tugas Polantas selain penegakan hukum harus melayani masyarakat yang terkena musibah dalam hal ini kecelakaan di jalan raya.

"Jadi tidak dipungut biaya, kalau ada oknum nakal di lapangan dan masyarakat merasa dirugikan segera lapor kepada pimpinan. Misal di Jakarta Timur langsung lapor ke saya. Kita kan utamanya harus menolong nyawa orang jika terjadi kecelakaan, karena yang terlibat kecelakaan itu sedang susah kondisinya. Polantas harus merasa empati dan jangan membebani masyarakat," tegas Sutimin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polantas dan Media Sosial

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik langkah Korlantas Polri yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi lalu lintas bagi publik. Tito mengatakan langkah seperti ini perlu dipertahankan.

"Apa yang sudah dikerjakan di bidang teknologi informasi lalu lintas saya beri apresiasi tinggi," kata Tito di Korlantas Polri, Jakarta, Jumat 22 September 2017.

Menurut Tito, akun media sosial yang dimiliki oleh NTMC Polri dan seluruh Polda semakin diminati oleh masyarakat. Khususnya ketika ingin mencari informasi tentang lalu lintas terkini.

"Sekarang twitter NTMC (dan TMC seluruh wilayah RI) lalu lintas sudah 7 juta follower. Artinya membuat orang semakin membutuhkan perkembangan lalu lintas. Mereka semua ingin tahu informasi terkini," ucap Tito.

Dengan demikian, sambung mantan Kapolda Metro Jaya ini, peran polisi lalu lintas makin dibutuhkan oleh masyarakat.

"Mereka mengakui tentang keberadaan dari fungsi polisi lalu lintas dan mereka merasakan ada manfaatnya. Kalah enggak ada manfaat, sudah ditinggal follower itu," tandas Tito Karnavian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.