Sukses

KPK Periksa Wali Kota Tegal Siti Masitha sebagai Tersangka

Uang yang disita dalam OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha Soerparno tersebut sebesar Rp 300 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.

Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal pada 2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebgai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).

Selain Siti, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Amir Mirza Hutagalung (AMH) mantan ketua DPD Partai Nasdem kota Brebes, dan Cahyo Supardi (CHY) Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal.

Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga selaku pemberi suap.

Uang yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut sebesar Rp 300 juta, yakni Rp 200 juta dan Rp 100 dari rekening Amir.

Sebagai penerima Siti Masitha dan Amir disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Cahyo disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pas 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Dalami Pungutan di Pemkot Tegal

KPK melakukan pemeriksaan maraton kepada delapan saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno pada Selasa 12 September 2017.

Pemeriksaan kepada delapan saksi secara tertutup itu, dilakukan di Gedung Bhayangkari Jalan Yos Sudarso Kota Tegal dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Resor Kota Tegal. Pemeriksaan terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal termasuk proyek ICU RSUD Kardinah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan, tim penyidik KPK akan terus mengembangkan dugaan kasus suap proyek yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif dan dua orang lainya yang kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Saat ini penyidik terus mendalami indikasi pungutan Jasa Layanan Umum (JLU) dan proyek-proyek lainnya," Febri menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.